Pertemuan Kader Desa Babat Supat Bahas Transparansi dan Digitalisasi
Apa yang terjadi?
Pemerintah Kecamatan Babat Supat menggelar pertemuan dengan seluruh perwakilan kader desa untuk mensosialisasikan PP 16 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pelatihan peningkatan kapasitas kader desa.
Siapa yang hadir?
Pertemuan dihadiri oleh kader desa dari seluruh desa di Kecamatan Babat Supat serta tenaga pendamping desa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola desa yang lebih modern dan transparan.
Kapan dan di mana?
Kegiatan berlangsung pada hari ini di Aula Kantor Camat Babat Supat. Suasana pertemuan berjalan kondusif dengan antusiasme peserta yang tinggi.
Mengapa kegiatan ini penting?
Digitalisasi desa menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akses informasi, memperkuat transparansi, dan mempercepat pelayanan publik. Sosialisasi PP 16/2026 menjadi landasan bagi kader desa untuk memahami arah kebijakan pemerintah.
Bagaimana kegiatan berlangsung?
Selain sosialisasi, peserta mendapatkan pembekalan teknis berupa pelatihan pembuatan dan pengelolaan blog desa sebagai media informasi. Mereka juga berlatih menulis berita agar mampu menyampaikan informasi desa secara faktual dan menarik.
Suara dari Pendamping dan Peserta
“Kami berharap output dari pelatihan ini dapat membuat blog desa konsisten berjalan sebagai media informasi resmi desa.” — Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Babat Supat
“Pelatihan ini sangat bermanfaat, kami jadi lebih percaya diri menulis berita dan mengelola blog desa. Semoga bisa segera kami terapkan di desa masing-masing.” — Salah satu peserta pelatihan
Langkah selanjutnya
Sesi ditutup dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut pasca pelatihan. Rencana ini diharapkan menjadi pedoman konkret bagi kader desa dalam mengimplementasikan hasil pembekalan, sehingga transparansi dan digitalisasi desa dapat berjalan optimal.
Posting Komentar